Perawatan dan Perbaikan Mesin

PERAWATAN DAN PERBAIKAN MESIN KAPAL

(Maintenance and Repair on the Machineries of Ship)





PEMAHAMAN  PERAWATAN  KAPAL

Struktur fungsional suatu perusahaan pelayaran dengan tegas memberikan tanggung-jawab "Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal" kepada Manajer Armada yang pelaksanaannya dibantu oleh beberapa Assisten Manajer. mesin kapal

Manajer Armada bertanggurig-jawab untuk memelihara agar kapal tetap layak laut, anak buah kapal lengkap dan diperlengkapi sertifikat-sertifikat serta siap berlayar menerima muatan. Manajer Armada harus dapat menetapkan Strategi Perawatan Kapal yang bagaimana yang akan dilaksanakan diatas kapal-kapalnya.

Manajer armada harus merencanakan anggaran belanja untuk pemeliharaan dan perawatan serta bekerjasama dengan Manajemen kapal (Master, Chief Officer, Chief Engineer). Anggaran belanja ini harus didasarkan atas informasi yang tersedia mengenai kondisi kapal, rute kapal yang diharapkan, mutu anak buah kapal dan kondisi perawatan dan perbaikan mesin kapal yang sebenarnya. Anggaran belanja dan target untuk perawatan dan perbaikan ini sangat penting untuk menentukan "komitmen" Manajemen Perusahaan akan rnembawa Armada Kapalnya menjadi yang bagaimana, sehingga tidak akan terjadi perbedaan visi dan Misi antara Manajemen Perusahaan (Nasional) dan Manajemen Kapal (Internasional).

Tujuan Umum dilaksanakannya Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal adalah melaksanakan ketentuan-ketentuan IMO didalam Konvensi-konvensi yang sudah disetujui oleh semua Negara anggota. Pemaharnan Umum ini seharusnya tetap melekat dan menjadi Misi bagi semua Nakhoda dan Perwira Laut dimanapun bekerja, walau pada perusahaan pelayaran yang berbeda-beda.
Dalam SOLAS 1974/1978 Chapter II Part C, D, E , dengan jelas menegaskan bahwa semua kapal dari Negara anggota IMO hams melaksanakan "Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal".

Tujuan umum Sistim Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal, ialah:

  1. Untuk mernperoleh pengoperasian kapal yang teratur, serta meningkatkan penjagaan keselamatan awak kapal, muatan dan peralatannya.
  2. Untuk memperhatikan jenis-jenis pekerjaan yang paling mahal/penting yang menyangkut waktu operasi, sehingga sistim perawatan dapat dilaksanakan secara teliti dan dikembangkan dalam rangka penghematan/pengurangan biaya perawatan dan perbaikan.
  3. Untuk menjamin kesinambungan pekerjaan perawatan sehingga Team work's Engine Department dapat mengetahui permesinan yang sudah dirawat dan yang belum mendapatkan perawatan.
  4. Untuk mendapatkan informasi umpan-balik yang akurat bagi kantor pusat dalam meningkatkan pelayanan, perancangan kapal dan sebagainya, sehingga fungsi kontrol manajemen dapat berjalan.
Tujuan   khusus   dilakukan   Perawatan   dan   Perbaikan   Mesin Kapal, ialah:
  • Untuk mencegah terjadinya suatu kerusakan yang lebih besar/berat, dengan melaksanakan sistim perawatan yang terencana.
  • Untuk mempertahankan kapal selalu dalam kondisi laik laut dalam segala cuaca dan tempat.
  • Untuk lebih memudahkan pemeriksaan/pengontrolan semua suku cadang yang jumlahnya ribuan-item, dengan sistim penomoran dan pemberian label tiap item.
  • Untuk memperkecil kerusakan yang akan terjadi dan meringankan beban kerja dari suatu pekerjaan diatas kapal.

Akibat-akibat yang akan ditimbulkan bila perawatan mesin tidak dilaksanakan dengan baik, yaitu :
  • Kapal tabrakan, karena kerusakan permesinan secara mendadak, tidak terkontrol, dan sebagainya.
  • Kapal tenggelam, hilangnya kapal termasuk anak-buah kapal dan seluruh muatan (Total Lost), karena tabrakan, pecahnya "sea chest", kebakaran didalam kamar mesin, dan sebagainya.
  • Kapal bergetar, akibat perawatan dan perbaikan Poros Engkol yang tidak tepat, sehingga dapat rnerusak bagian-bagian mesin lainnya.
  • Kapal bergetar, salah-satu Daun Baling-baling (Propeller) pernah kandas atau menghantam balok keras, dapat juga merusak bagian-bagian mesin ataupun instalasi listrik kapal.
  • Kapal menganggur (delay), karena terjadinya kerusakan dan perbaikan yang tidak terencana (break down) dan tidak cukup suku-cadangnya.
  • Pembengkakkan (overheat) biaya operas! kapal, karena kerugian-kerugian terus-menerus yang sulit diperkirakan (dianggarkan).
  • Biro Klanifikasi tidak merekomendasikan kapal untuk berlayar, karena permesinan dikapal tidak memenuhi persyaratan Klass.
  • Rekanan usaha perdagangan tidak merekomendasikan untuk menyewa (charter) kapal tersebut.

2.1.4. Pencegahan Kerusakan lebih baik daripada Perbaikan, contoh:
  1. Pencegahan (prevention) merupakan salah satu bentuk dari sistim perawatan terencana, yang dilaksanakan untuk rnencegah terjadinya kerusakan yang lebih berat.
  2. Suatau usaha atau kegiatan untuk merawat suatu mesin/pesawat/material, yang dalam proses kerja selanjutnya dapat selalu terkontrol setiap saat kondisi permesinan yang dirawatnya.
  3. Kapal melaksariakan perbaikan Dok tahunan (Annual Docking repair) tepat waktu, atau tidak menunda-waktu perbaikan. Hal ini sangat penting dalam perawatan atau perbaikan tahunan, apalagi bila generasi Team perawatan dalam tahun berjalan kurang / tidak melaksanaKan perawatan dan perbaikan Terencana.
  4. Perawatan dan perbaikan sesuai Running-hours, walaupun kondisi mesin/pesawat/material saat itu masih berjalan dengan baik dan normal, namun sudah tercapai jadwal perawatan.
  5. Perawatan dan perbaikan dengan mengacu kepada pemantauan kondisi secara berkelanjutan, hal ini memang memerlukan kondisi suku-cadang yang cukup atau kondisi Minimal Stock Level benar-benar sudah terpenuhi, sehingga semua perawatan dan perbaikan dapat dilaksanakan tanpa menunggu pengadaan material yang baru.
  6. Perawatan dan perbaikan sesuai Manual Instruction Book, yaitu pendekatkan ukuran-ukuran materail yang dipakai kepada "standard measurement" yang diijinkan oleh "maker". Perawatan ini juga hampir sama seperti yang dilakukan pada perawatan berdasarkan "Running hours", yaitu antara-lain kondisi suku-cadang material harus dalam keadaan cukup.


Faktor-faktor yang mendasari perlunya dilakukan Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal, yaitu :
  1. Kewajiban-kewajiban Pemilik kapal dalam hal mempersiapkan kapal-kapalnya tetup dalam keadaan prima dan tetap laik laut. Kapal-kapal (milik) merupakan asset perusahaan yang mempunyai nilai investasi yang tinggi dan diharapkan secepat mungkin dapat rnengembalikan modal yang sudah ditanamkan ke kapal tersebut.
  2. Kondisi semua mesin/pesawat/material diatas kapal, apakah masih dapat/layak dipertahankan dalam waktu tertentu, jawaban ini sangat pentino untuk menentukan bahwa kapal akan dioperasikan sampai berapa lama lagi dan berapa biaya yang akan dianggarkan untuk mengoperasikan kapal tersebut.
  3. Sistim perawatan yang sedang dijalankan diatas kapal, apakah sudah dijalankan dengan benar dan sesuai dengan pelaporannya kepada manajemen kantor pusat ? Pertanyaan ini juga sangat penting mengingat biaya perawatan, perbaikan dan pengadaan suku-cadang sangat besar dan perlu perkiraan yang mendekati kepastian.
  4. Sumber Daya Manusia baik yang dikantor tidak semuanya mempunyai disiplin ilmu kelautan atau kepedulian yang tinggi dalam menangani permasalahan kapal, sehingga Anggaran yang disediakan, apakali berimbang dengan program kerja yang akan dijalankan untuk tahun anggaran yang berjalan.
  5. Sistim Perawatan dan Perbaikan yang dilaksanakan pada kapal yang dioperasikan, apakah sudah sesuai seperti kondisi kapal yang diharapkan oleh Perusahaan.


Waktu menganggur

Waktu menganggur kapal adalah bukan merupakan "kesalahan " pihak kapal apabila kapal itu sendiri tidak dalam permasalahan perawatan dan perbaikan. Namun apapun waktu menganggur kapal merupakan suatu kerugian yang besar bagi perusahaan pelayaran, karena keuntungan dari Jasa muatan dan angkutan (Freight) yang didapatnya tidak optimal.

ingin mengetahui lebih jauh mengenai dunia pelayaran silahkan bergabung disini

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »